Kapolsek Muara Kuang Bersama Personil Pasang Garis Polisi Di Gorong Gorong Jalan Yang Amblas Di Kelurahan Muara Kuang

OGAN ILIR,–  Mencegah timbulnya korban akibat adanya gorong – gorong jalan amblas, Polsek Muara Kuang bersama Pemerintah Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemasangan garis polisi di lokasi gorong- gorong Amblas. Pemasangan tanda bahaya atau garis polisi oleh Kapolsek Muara Kuang Beserta Anggota Polsek Muara Kuang Di TKP Gorong- Gorong mengakibatkan Longsor.

Adapun TKP Gorong-Gorong Ambles tersebut yaitu jalan Kabupaten penghubung antara Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir menuju Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir dan sebaliknya. Tepatnya di Kelurahan Muara Kuang Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan. Setelah dilakukan pemasangan tanda bahaya atau garis Polisi kemudian Kapolsek Muara Kuang membuat Vidio testimoni himbauan untuk pengendara agar berhati hati melintasi jalan tersebut apalagi dimalam hari.

Untuk saat ini kendaraan hanya bisa kendaraan R2 dan untuk kendaraan R4 tidak bisa melintas.
Terjadinya jalan longsor tersebut akibat diperkirakan dilintasi kendaraan yang bertonase berat.

Saat ini Polsek Muara Kuang melakukan himbauan masyarakat pengguna jalan agar berhati-hati melintasi jalan tersebut untuk menghindari terjadinya laka lantas. Situasi sampai saat ini dalam keadaan aman kondusif dan kegiatan patroli maupun monitoring tetap dilaksanakan.

Kapolsek Muara Kuang Iptu Alimin, S.H., menerangkan kegiatan pemasangan garis polisi sebagai tanda bagi pengendara yang akan melintasi lokasi gorong – gorong jalan amblas untuk berhati-hati. Untuk diketahui, jalan yang amblas merupakan jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Rambang Kuang dan Kecamatan Rambang Kuang dengan panjang lebih kurang 25 Meter.

Saat ini badan jalan tinggal sebelah, sehingga sangat membahayakan bagi para pengendara apabila tidak berhati-hati tegasnya sembari menambahkan bersama dengan pemerintah setempat akan segera melakukan koordinasi terhadap instansi yang yang berkompeten. (HMS)

42 Views
BAGIKAN:



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.