OGAN ILIR – Sebagai wujud pencegahan penyebaran virus Covid – 19 Polres ogan ilir sangat serius dalam menangani pandemi Covid 19 terutama di wilayah kerja polres ogan ilir dan melaksanakan kebijakan Pemerintah dengan segala cara sesuai dengan Intruksi Mendagri nomor 57 Tahun 2021, yang mana hal itu semua itu demi untuk rakyat Indonesia agar pandemi yang melanda bangsa ini segera berakhir
Sebagaimana terlihat pada pagi hari ini Personel Lalu Lintas Polres Ogan Ilir berjumlah 4 orang memberikan himbauan tentang prokes dalam menghadapi pandemi covid 19 dengan menggunakan papan bicara Selasa (17/05 /2022 )
Kegiatan himbauan prokes dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi virus Corona/covid – 19 dan senantiasa tak henti henti dalam mengedukasi untuk selalu menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan dengan baik dan benar, menghindari kontak langsung dengan orang lain dan mebatasi aktivitas terutama aktivitas diluar rumah dan yang dapat mengundang potensi kerumunan serta menghimbau bagi yang belum Vaksin untuk segera melaksanakan Vaksin. dihimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes dan disiplin 5M ( HMS )