Ogan Ilir– Masyarakat Ogan Ilir Kembali menerima Bantuan Dana Sosial kepada Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan, pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan sosial BTPKLWN-2/BLT MIGOR di Polres Ogan Ilir dilaksanakan pada hari Kamis tgl 12 – 05 – 2022 Tahap ke- 5
Menurut Kapolres OI melalui Wakapolres OI Kompol Hardiman,SH, Dana yang tersimpan pada kas keuangan Polres Ogan Ilir sejumlah : RP 450.000.000,-
Dan Masyarakat yang terverifikasi sebagai calon penerima bantuan sosial berdasarkan undangan sejumlah: 1.500 orang
Sedeangkan Masyarakat yang hadir untuk melakukan pencairan sebanyak: 1.282 orang, dan dana yang tidak tersalurkan sebanyak 218 orang keterangan tidak hadir.
Uang yang dibayarkan petugas kepada masyarakat yang lulus verifikasi akhir sejumlah Rp. 384.600.000
(@RP 300.000 X 1.282 orang = Rp 384.600.000) Sisa uang tersimpan di kas Rp. 65.400.000,-
Kegiatan penyaluran dana sosial tersebut dimulai jam 08.00 wib s/d 21.00 wib. Dalam pendistribusian tersebut Polres Ogan Ilir mewajibkan penerima bantuan agar membawa kartu vaksin atau yang belum vaksin agar divaksin di klinik Polres Ogan Ilir terlebih dahulu.(HMS)