Forum Kepala Desa Kecamatan Tanjung Batu Serahkan 1 (satu) Pucuk Senpira Laras Panjang Ke Polsek Tanjung Batu

Ogan Ilir – Menindak lanjuti STR dari Kapolda Sumatera Selatan Tentang Operasi Senpi 2022.

Personil Polsek Tanjung Batu melakukan Himbauan Kepada seluruh Kepala Desa Se-kecamatan Tanjung Batu,Kecamatan Payaraman dan Kecamatan Lubuk Keliat.

Di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu untuk melakukan penyerahan senjata api ilegal.

Setelah di berikan himbauan sekitar pukul 13:30 wib, bertempat di mako Polsek Tanjung Batu telah di serahkan 1(satu)pucuk senjata api rakitan laras panjang bergagang kayu ke Polsek Tanjung Batu secara sukarela,”terang Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kapolsek Tanjung Batu AKP Wempy Manurung didampingi Kanit Reskrim IPDA Ardiansyah dan Kanit Intelkam Polsek Tanjung Batu. Senin (21/02/2022).

Penyerahan 1(satu) pucuk senjata api rakitan laras panjang ke Polsek Tanjung Batu oleh forum kades kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir M. Pansuri Isa alias Tolek (57) yang merupakan kades Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu

Kemudian di buatkan berita acara serah terima dan dokumentasi penyerahan senjata api rakitan laras panjang tersebut dari forum kades kecamatan Tanjung Batu ke Polsek Tanjung Batu,”kata Kapolsek Tanjung Batu.

Masih menurut Kapolsek Tanjung Batu ”1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras panjang tersebut kemudian di simpan di gudang BB (barang bukti) Polsek Tanjung Batu guna menunggu perintah lebih lanjut,”terang nya.

Masih menurut Kapolsek Tanjung Batu “saat ini Polsek Tanjung Batu terus melakukan Himbauan kepada masyarakat yang masih menyimpan senpira agar menyerahkan senjata tersebut ke Polsek Tanjung Batu agar tidak terkena sanksi hukum.”ungkap nya. (hms)

846 Views
BAGIKAN:



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.